Rabu, 28 Agustus 2019

Kominfo Blokir 10 Ribu Konten Terkait Radikalisme dan Terorisme

Internet memang saat ini menjadi hal yang penting untuk banyak orang, tapi dibalik itu semua, internet juga menjadi wadah yang banyak menampung hoax-hoax.
Baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir lebih dari 10 ribu konten di dunia maya yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, di mana jumlah itu meningkat sejak 2018 berkat Mesin Pengais Konten Negatif (AIS). 
Pria yang akrab disapa Chief RA itu menuturkan, sebelumnya sampai tahun 2017, Kominfo hanya bisa memblokir sekitar 300 lebih konten radikalisme dan terorisme di dunia maya.
"Bukan aktivitas (radikalisme dan terorisme)-nya yang bertambah, tapi kemampuan Kominfo-nya yang lebih baik," ujarnya usai penandatanganan nota kesepahaman terkait penanggulangan terorisme di dunia maya dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Menkominfo menuturkan, hal itu tak ubahnya seperti kemampuan BMKG dalam mencatat aktivitas kegempaan yang semakin baik.
"Seolah-olah jumlah gempa tambah banyak waktu pemerintahan sekarang, padahal sebenarnya bukan jumlah gempanya yang terlalu banyak, kemampuan BMKG untuk mencatat bahkan (sampai) gempa yang skala richter-nya di bawah empat sekarang tercatat semua," tukasnya.
Chief RA seraya menegaskan Kominfo mendukung apa yang dilakukan oleh BNPT sebagai institusi di garda terdepan untuk merespon dengan menanggulangi isu radikalisme dan terorisme.
"Karena kita makin mampu makin banyak yang bisa kita catat. Ini salah satu bentuk dukungan kepada BNPT," pungkasnya.

Sumber: Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar