Jumat, 09 November 2018

Mengenang Century, Misbakhun Menganggap Kasus Ini Yang Membesarkan Namanya


KPK kembali didesak untuk menuntaskan kasus korupsi Bank Century setelah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, nama mantan Wakil Presiden Boediono juga kembali mencuat.

Politikus Partai Golkar Misbakhun seakan kembali ke masa lalu saat dirinya harus berurusan dengan penegak hukum terkait kasus Bank Century. Kasus Misbakhun inilah yang pernah membuat dirinya dipenjara 2 tahun karena kasus ini saat masih menjadi anggota Fraksi PKS pada 2004-2009.

"Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun, Senin (16/5), dalam diskusi di Century Hotel, Senayan Jakarta Pusat.

Meski begitu, Misbakhun tidak lantas menyesali kejadian itu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya.

"Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara dua tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbhakun.

Terkait kelanjutan kasus Misbakhun yakin KPK punya cara dan strategi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. KPK juga pasti tahu, kasus ini seperti utang yang harus dibayar lunas.

"Kita tidak ingin melakukan intervensi kepada KPK. Silakan dilaksanakan. Jangan sampai lagi ada kalimat-kalimat yang mengatakan bahwa akan mempelajari putusan itu kembali," tutup Misbakhun.

Sebelumnya, Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam. Saat itu, Misbakhun merupakan anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Misbakhun korupsi juga menjadi hangat diperbincangkan, akan tetapi perihal Misbakhun korupsi tidak benar adanya.


Sumber : Kumparan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar